A. KARAKTERISTIK
VALUE FOR MONEY AUDIT
Audit kinerja yang meliputi
audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan
dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Pengertian audit dalam
audit keuangan adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai asersi atau tindakan dan kejadian
ekonomi, kesesuaiannya dengan criteria/standar
yang telah ditetapkan dan kemudian mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak pengguna laporan tersebut (Malan, 1984).
Audit kinerja memfokuskan
pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang
menggambarkan kinerja entitas atau fungsi audit. Definisi audit kinerja adalah
suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan
efisiensi operasi, efektivitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan, dan
kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hokum yang berlaku, menentukan
kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan criteria yang telah
ditetapkan sebelumnya, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak
pengguna laporan tersebut (Malan,1984).
Perbedaan VFM audit dengan conventional audit adalah dalam hal
laporan audit. Audit yang konvesional , hasil auditnya adalah berupa pendapat
(opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan
keuangan sesuai dengan criteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian
rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam VFM audit tidak sekedar menyampaikan
kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetap juga
dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan.
B. AUDIT
EKONOMI DAN EFISIENSI
Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk menentukan :
1. Apakah suatu entitas telah
memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya (seperti karyawan,
gedung, ruang, dan peralatan kantor) secara ekonomis dan efisien.
2. Penyebab terjadinya
praktik-praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan
organisasi dalam mengelola system informasi, prosedur administrasi, dan
struktur organisasi.
Prosedur untuk melakuakan audit ekonomi dan efisiensi
meliputi:
1. Perencanaan audit.
2. Me review system akuntansi dan pengendalian intern.
3. Menguji system akuntansi dan
pengendalian intern.
4. Melaksanakan audit.
5. Menyampaikan laporan.
C. AUDIT
EFEKTIVITAS
Menurut Audit Commission (1986), efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa
yang benar sehingga memungkinkan pihak yang berwenang untuk mengimplementasikan
kebijakan dan tujuannya.
Audit efektivitas (audit program) bertujuan untuk
menentukan :
1. Tingkat pencapaian hasil atau
manfaat yang diinginkan.
2. Kesesuaian hasil dengan tujuan
yang ditetapkan sebelumnya.
3. Apakah entitas yang diaudit
telah mempertimbangkan alternative lain yang memberikan hasil yang sama dengan
biaya yang paling rendah.
Prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi dalam audit
kinerja yaitu :
1. Auditor
(orang/lembaga
yang melakukan audit), auditee (pihak
yang diaudit), recipient (pihak yang
menerima hasil audit).
2. Hubungan akuntabilitas antara auditee (subordinate) dan recipient (otoritas
yang lebih tinggi).
3. Independensi antara auditor dan auditee.
4. Pengujian dan evaluasi
tertentu atas aktivitas yang menjadi tanggungjawab auditee oleh auditor untuk audit
recipient.
D. STANDAR
AUDIT PEMERINTAH (SAP)
Standar-standar yang menjadi pedoman dalam audit kinerja
terhadap lembaga pemerintah menurut
Standar Audit Pemerintah adalah :
1. Standar Umum
a.
Staf
yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan
professional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan.
b.
Dalam
semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan audit, organisasi/lembaga audit dan
auditor, baik pemerintah maupun akuntan public, harus independen (secara
organisasi maupun secara pribadi), bebas dari gangguan independensi yang
bersifat pribadi dan yang di luar pribadinya(ekstern), yang dapat mempengaruhi
independensinya, serta harus dapat mempertahankan sikap dan penampilan yang independen.
c.
Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.
d.
Setiap
organisasi/lembaga yang melaksanakan audit yang berdasarkan SAP ini harus
memiliki system pengendalian intern yang
memadai, dan system pengendalian mutu tersebut harus di-review oleh pihak lain yang kompeten (pengendalian mutu ekstern).
2. Standar Pekerjaan Lapangan
Audit Kinerja
a.
Perencanaan
Pekerjaan
harus direncakanan secara memadai.
b.
Supervisi
Staf
harus diawasi (supervisi) dengan baik.
c.
Kepatuhan
terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Apabila
hokum, peraturan perundang-undangan, dan persyaratan kepatuhan lainnya
merupakan hal yang signifikan bagi tujuan audit, auditor harus merancang audit
tersebut untuk memberiakan keyakinan yang memadai mengenai kepatuhan tersebut.
d.
Pengendalian
Manajemen
Auditor
harus benar-benar memahami pengendalian manajemen yang relevan dengan audit.
3. Standar Pelaporan Audit
Kinerja
1.
Bentuk
Auditor
harus membuat laporan audit secara tertulis untuk dapat mengkomunikasikan hasil
setiap audit.
2.
Ketepatan
Waktu
Auditor
harus dengan semestinya menerbitkan laporan untuk menyediakan infromasi yang dapat digunakan secara tepat waktu oleh
manajemen dan pihak lain yang berkepentingan.
3.
Isi
Laporan
a.
Tujuan,
Lingkup, dan Metodelogi Audit
Auditor
harus melaporkan tujuan, lingkup, dan metodologi audit.
b.
Hasil
Audit
Auditor
harus melaporkan temuan audit yang signifikan, dan jika mungkin melaporkan
kesimpulan auditor.
c.
Rekomendasi
Auditor
harus menyampaikan rekomendasi untuk melakukan tindakan perbaikan atas bidang
yang bermasalah dan untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan entitas yang
diaudit.
d.
Pernyataan
Standar Audit
Auditor
harus melaporkan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Pemerintah.
e.
Kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan
f.
Ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang
g.
Pelaporan
secara langsung tentang unsur perbuatan melanggar/melawan hokum
h.
Pengendalian
manajemen
i.
Tanggapan
pejabat yang bertanggungjawab
j.
Hasil/prestasi
kerja yang patut dihargai
k.
Hal
yang memerlukan penelaahan lebih lanjut
l.
Informasi
istimewa dan rahasia
4.
Penyajian
Laporan
Laporan
harus lengkap, akurat, obyektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang
hal ini dimungkinkan.
5.
Distribusi
Laporan
Laporan
tertulis diserahkan oleh organisasi/lembaga audit kepada :
a.
Pejabat
yang berwenang dalam organisasi pihak yang diaudit
b.
Kepada
pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak yang meminta audit, termasuk
organisasi luar yang memberikan dana, kecuali jika peraturan perundang-undangan
melarangnya
c.
Kepada
pejabat lain yang mempunyai tanggungjawab atas pengawasan secara hukum atau pihak yang bertanggungjawab untuk
melakukan tindak lanjut berdasarkan temuan dan rekomendasi audit
d.
Kepada
pihak lain yang diberi wewenang oleh entitas yang diaudit untuk menerima
laporan tersebut
E. AUDIT KINERJA PEMERINTAH DAERAH DALAM KONTEKS OTONOMI
DAERAH
Terdapat tiga
aspek utama yang mendukung terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance) yaitu, pengawasan, pengendalian,
dan pemeriksaan. Pengawasan mengacu pada tindakan atau kegiatan yang dilakukan
oleh pihak di luar eksekutif (yaitu masyarakat dan DPR/DPRD) untuk mengawasi
kinerja pemerintahan. Pengendalian (control)
adalah mekanisme yang dilakukan oleh eksekutif (pemerintah) untuk menjamin
dilaksanakannya system dan kebijakan manajemen sehingga tujuan organisasi
tercapai. Pemeriksaan (audit) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang
memiliki independensi dan memiliki kompetensi professional untuk memeriksa
apakah hasil kinerja pemerintah telah sesuai dengan standar kinerja yang
ditetapkan.
F. PERMASALAHAN
AUDIT KINERJA LEMBAGA PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Permasalahan otonomi dan
desentralisasi yang luas, nyata, dan bertangung jawab kepada daerah kabupaten/
kota akan membawa konsekuensi perubahan pada pola dan sitem pengawasan dan
pemeriksaan. Perubahan-perubahan tersebut juga memberikan dampak pada unit-unit
kerja daerah, seperti tuntutan kepada pegawai/ aparatur pemerintah daerah untuk
lebih terbuka, transparan, dan bertangungjawab atas kepusan yang dibuat.
Pemberian kepercayaan kepada auditor dengan memberikan peran yang lebih besar
untuk memeriksa lembaga-lembaga pemerintah, telah menjadi bagian penting dalam
proses terciptanya akuntanbilitas public. Bagi auditor, dengan diberinya peran
yang lebih besar tersebut, maka auditor dituntut menjaga dan meningkatkan
profesionalisme, kompetensi, dan indenpendensi dan dapat menghilangkan pratek
korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang ada.
Reposisi lembaga
pemeriksa
Harus disadari bahwa saat ini masih
terdapat beberapa kelemahan dalam melakukan audit pemerintahan di Indonesia.
Pertama adalh tidak tersedianya indikator kinerja yang memadai sebagai dasar
untuk mengukur kinerja pemerintah daerah, hal tersebut umum dialami organisasi
sektor public adalah berupa pelayanan public yang tidak mudah diukur. Kedua
terkait dengan masalah struktur lembaga pemeriksa pemerintah pusat dan daerah
di Indonesia. Permasalahan yang ada adalah banyaknya lembaga pemeriksa
fungsional yang overlapping satu dengan yang lainnya yang menyebabkan
pelaksanaan pengauditan tidak efisien dan tidak efektif. Saat ini, pemeriksaan
yang dilakukan oleh aparat pemeriksa fungsional terdapat pembiayaan
desentralisasi oleh BPK, BPKP, dan inspektorat dalm negeri.
G. STRUKTUR
AUDIT KINERJA
Sebelum melakukan audit, auditor
terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum organisasi guna mendapatkan
pemahaman yang memadai tentang lingkungan organisasi yang diaudit, struktur
organisasi, misi organisasi, proses kerja serta sistem informasi dan pelaporan.
Pemahaman lingkungan masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk
memperoleh penjelasan dan analisis ynag lebih mendalam mengenai sistem
pengendalian manajemen.
Berdasarkan hasil analisis terhadap
kelemahan dan kekuatan sistem pengendalian dan pemahaman mengenai keluasan
(scope), validitas dan reabilitas informasi kinerja yang dihasilkan oleh
entitas/organisasi, auditor kemudian menetapkan kriteria audit dan
mengembangkan ukuran-ukuran kinerja yang tepat. Berdasarkan rencana kerja yang
telah dibuat, auditor melakukan pengauditan, mengembangkan hasil-hasil temuan
audit dan membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada pihak-pihak yang
membutuhkan yang disertai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Pada
akhirnya, rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh auditor akan
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang.
Struktur audit kinerja terdiri atas
tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap
penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review
sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan
dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana
penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan
mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Tahap pengauditan dalam audit kinerja
terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan
efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun
untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil
program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan
sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor
untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara
ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan
apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar,
sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut
dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada
sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
Tahap pelaporan merupakan tahapan yang
harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas
pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk
melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga
legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat
dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif
maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian,
akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena
pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat
hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu,
laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan
tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria
yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
Tahapan yang terakhir adalah tahap
penindaklanjutan, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan
pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan.
Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan
dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi
dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor
mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data
tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan.
(dwiermayanti.wordpress.com/2010/.../audit-kinerj..)
H. TAHAP
PENGENALAN DAN PERENCANAAN
Tahap pengenalan
dan perencanaan terdiri dari dua elemen yaitu survei pendahuluan dan review
sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan masing-masing elemen
bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian (research plan) yang detail
yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan
berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.
a. Survei Pendahuluan (Preliminary
Survey)
Pada tahap survei pendahuluan auditor
akan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan
organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan struktur dan operasi
organisasi, lingkungan manajemen, kebijakan, standar, dan prosedur kerja.
b. Review Sistem Pengendalian (Control
System Review)
Pada audit keuangan, auditor memulai
pekerjaan dengan melakukan review dan evaluasi terhadap system pengendalian
intern (SPI) terutama yang berkaitan dengan prosedur akuntansinya, sedangkan
pada audit kinerja, auditor harus menelaah system pengendalian manajemen atau
system pengendalian administrasif dengan tujuan untuk menemukan kelemahan
pengendalian yang signifikan agar menjadi perhatian manajemen dan untuk
menentukan luas, sifat, dan waktu pekerjaan pemeriksaan berikutnya.
Prosedur audit yang dilakukan paa
tahap review system pengendalian secara garis besar terdiri dari tiga langkah
yaitu :
1. Menganalisis system manajemen
organisasi,
2. Membandingkannya dengan model yang
ada,
3. Mencatat dugaan terhadap setiap
ketidakcocokan/ketidaksesuaian.
Dalam me review system pengandalian,
auditor dapat mengarahkan pekerjaannya dengan mencoba menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut :
-
Apakah
organisasi membuat perencanaan yang cukup? Apakah strategi untuk mencapai
tujuan telah ditetapkan? Apakah standar pencapaian tujuan juga telah
ditetapkan?
-
Apakah
organisasi sudah terstruktur dengan baik untuk menjalankan aktivitasnya? Apakah
sumber daya tidak tersedia dan terdistribusi dengan baik?
-
Apakah
rencana sudah dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk
melaksanakan?
-
Apakah
kinerja telah dimonitor dengan menggunakan dasar/kriteria yang pasti? Apakah
penyimpangan dari rencana semula diidentifikasikan dan dianalisis dengan
hati-hati? Apakah tindakan koreksi yang tepat waktu telah dilaksanakan?
Kriteria Pengendalian untuk
Hasil-hasil Program, Penilaian Ekonomi dan Efisiensi
Kriteria yang digunakan untuk menilai
reliabilitas data dibagi dalam dua area :
1. Proses pengumpulan, perhitungan dan
pelaporan data
a) Prosedur yang ada didesain
untuk memastikan fairness, dependability, dan reliability data.
b) Terdapat pengendalian dalam
proses pengumpulan dan perhitungan data untuk memastikan integritas data.
c) Pengendalian yang telah
ditetapkan sudah dijalankan.
d)
Terdapat
dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data.
2. Kecukupan pelaporan data
a) Data yang dikumpulkan dan
dihitung dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya.
b)
Kewajaran
dan reliabilitas data disajikan dengan criteria tertentu.
Pekerjaan audit pada tahap pengenalan
dan perencanaan diharapkan mampu mempersiapkan dua buah dokumen yaitu :
- Memorandum analitis (analytical
memorandum), berisi identifikasi kelemahan yang material dalam system
pengendalian manajemen dan pembuat rekomendasi untuk perbaikan atas
kelemahan tersebut.
- Memorandum perencanaan (planning
memorandum), dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk
menentukan sifat, luas dan waktu untuk pekerjaan audit berikutnya
(disfianoni.blogspot.com/.../tahapan-pengenalan-da...
-)
I.
TAHAPAN AUDIT
Tahapan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen
- telaah hasil-hasil
program (program results seview)
- telaah ekonomi dan
efisien (economy and efficiency review)
- telaah kepatuhan
(compliance review)
secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari
- indentifikasi lingkungan
manajmen
- perencanaan dan tujuan
- struktur organisasi
- kebijakan dan praktik
- system dan prosedur
- pengendalian dan metode
pengendalian
- sumber daya manusia dan
lingkungan fisik
- praktik pengelolahan staf
(staffing practices)
- analisa fiscal
- Area khusus investigasi (
special areas of investigation)
Indentifikasi
lingkungan manajemen
Auditor harus familiar dengan lingungan
manajemen klien untuk memahami keterbatasan – keterbatasan yang dihadapai
organisasi.untuk itu auditor harus mengetahui sesakma dan akurat gambaran
menyeluruh gambaran organisasi dari prespektif hukum, organisasi, dan karyawan.
Perencanaan dan
tujuan
Komponen ini berkaitan dangan review
atas proses penetapan renncana dan tujuan organisasi, auditor menguji tujuan
yang ditetapkan secara jelas dan rencana- rencana untuk mencapai tujuan
tersebut. Serta aktivitas yang berkaitan yang dilakukan dengan kebutuhan dan
tujuan organisasi.
Struktur
organisasi
Komponen ini berkaitan bagaimana
sebuah unit diatur dan sumber daya yang dialokasikan untuk mencapai tujuan
organisasi yang berkaitan dengan otoritas formal maupun informal dan tanggung
jawab yang berkaitan dengan organisasi.
Kebijakan dan
pratik
Komponen ini mengacu pada kebijakan
yang berlaku umum, yang merupakan kesepakan yang dirumuskan oleh masyarakat
yang diwakili oleh legislative, dan diformalkan dalam peraturan dan petunjuk
administrative yang mengacuh pada sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan.
System dan
prosedur
Sistem dan prosedur merupakan
rangkaian kegiatan atau aktivitas untul menelaah struktur pengendalian,
efektifitas, ketepatan, logiga dan kebutuhan organisasi.
Pengendalian
dan metode pengendalian
Komponen ini berhubungan dengan pengendalian intern
terutama accounting control dan administrative control.
Sumber daya
manusia dan linkungan fisik
Berkaitan dengan sikap karyawan,
dokumentasi tentang berbagai aktivitas, dankondisi fisik pekerjaan.
Pratik
penempatan karyawan
Komponen ini mengacuh pada metode dan
prosedur untuk melindungi sumber daya
manusia yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, untuk mengatur
administrasi penggajian, untuk menilai kinerja karyawan, dan kebijakan dan
prosedur pelatihan karyawan.
Analisa fiscal
Diperlukan untuk menganalisa informasi
keuangan yang secara langsung atau tidak langsungsung dapat digunakan untuk
mengindentifikasi efisiensi oprasi, ekonomis, dan efektifitas unit organisasi
yang dievaluasi.
Investigasi
khusus
Investigasi ini
lebih diarahkan pada usaha untuk mengevaluasi solusi alternative yang didisien
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau peningkatan ekonomis sebuah
fungsi organisasi.
J.
TAHAPAN PELAPORAN
Laporan tertulis bersifat permanent
dan sangat penting untuk akuntabilitas public. Ada tiga langkah utama yang
sangat penting dalam mengembangkan laporan tertulis yaitu
- persiapan, pada tahap
persiapan, auditore mulai mengembangkan temuan-temuan audit, menggabungkan
temuan-temuan tersebut menjadi sebuah laporan yang koheren dan logis,
serta menyiapkan bukti-bukti pendukung dan dokumentasi yang diperlukan.
- penelaan merupakan
tahapan analisis kritis terhadap laporan tertulis yang dilakukan oleh staf
audit, review dan komentar atas laporan diberikan oleh pihak manajemn atau
auditee.
- pengiriman, meliputi
persiapan tertulis sebuah laporan yang permanent agar dapat dikirim
kelembaga yang memberi tugas untuk mengaudit dan kepada auditee.
Hal terpenting adlah laporan tersebut dapat dipahami oleh
pihak-pihak yan menerima dan membutuhkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam penulisan laporan audit kinerja.
1.
laporan
audit kinerja harus ditulis secara obyektif.
2.
auditor
tidak erlu terlau overstate
3.
informasi
yang disajika harus disertai suatu bukti yang kompeten
4.
auditor
hendaknya menulis laporan secara konstruktif, memberi pengakuan terhadap
kinerja yang baik maupun yang buruk.
5.
auditor
hendaknya mengakomodasi usaha-usaha yang dilakukan oleh manajen untuk
memperbaiki kinerja.
Selain berpedoman pada hal-hal tersebut diatas , ada
beberapa keahlian yang perlu dimili dan di kembangkan aoleh auditor agar mampu
menghasilkan laporan yang efektif yaitu.
- keahlian teknis (tehnical
skills)
- keahlian manajerial
(manajerial skills)
- keahlian interpersonal (
inter personal skills).
K.
TAHAP PENINDAKLANJUTKAN
(FOLLOW-UP)
Tahap lanjutan didisain untuk
memastikan/ memberikan pendapat apakah rekomendasi auditor sudah
diimplementasikan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahp penindaklanjutan
antara lain.
- dasar utuk melakukan
follow up.
- melaksanakan review
follow up
- batasan review follow up
- implementasi rekomendasi
oleh unit kerja
- pemeriksaan kembali
secara peiodik
Dasar
pelaksanaan follow up
adalah perencanaan
yang dilakukan oleh pihak manajemen, untuk setiap rekomendasi yang diberikan
oleh auditor,manajemen harus menentukan apakah rekomendasi tersebut ditolak
atau diterima. Dan kapan implementasi rencana dilakukan.
Pelaksanaan
review follow up
Perencanaan
manajemen memberikan dasar untuk review follow up. Besdasrkan prosedur, hal
yang pertam yang diputuskan adalah penjadwalan folloe up, yang mana hal ini
sangat bergantung pada kompleksitas rekomendasi dan tingkat kesulitan
rekomendasi.
Batasan
follow up
Pelaksanaan follow
up sebaiknya tidak terbatas pada penilaian pelaksanaan dan dampak yang
diusulkan aloh auditor. Namun sebaliknya dihindari terjadinya follow up yang
overload. Kegiatan follow up yang dilakukan diharapkan mampu menjelaskan
peningkatan actual yang telah dicapai setelah proses audit dilaksanakan pada
organisasi tertentu.
Implementasi
rekomendasi
Rekomendasi
sangat penting untuk perbaikan kinerja yang akan dating.
a. implementasi oleh unit kerja
unit yang diaudit memiliki
kesempatan pertama kali untuk mempelajari temuan dan rekomendasi audit. Hal ini
memungkinkan unit kerja untuk mengevaluasi dan menggunakan rekomendasi yang
diberikan oleh staf auditor. Keterlibatan oraganisasi dalam ketelaan awal
rekomendasi dan pengambilan tindakan yang tepat atas rekomendasi pendahuluan
akan memberikan repon positif dari pihak legislative sebelum dileluarkan
laporan akhir audit.
b. implementasi oleh eksekutif
manajemen (eksekutif) biasanya
menerima hasil audit terlebih dahulu dibandingkan lembaga pengambilan kebijakan
atau legislative. Diskusi antara auditor dengan manajemen sebelum laporan audit
dipublikasikan akan memmungkinkan dihasilkan petunjuk administrative yang
didisain untuk mengkoreksi permasalahan.
c. peran auditor dalam
pengimplementasikan rekomendasi audit
dalam proses
pengimplementasikan rekomendasi audit, auditor hanya berperan sebagai
pendukung, tidak terlibat langsung didalamnya. Hal ini penting untuk menjaga
objekvitas dan indenpendensi auditor karena ada kemungkinan bahwa dimasa yang
akan dating organisasi tersebut akan diaudit oleh auditor yang sama.
d. peran legislative dalam
mengimplementasikan rekomendasi audit
lembaga legislative, baik tingkat pusat maupun daerah
merupakan otoritas tingkat akhir yangd dapat mengambil tindakan implementasi
rekomendasi secara formal dengan meng adopsi peraturan, mosi dan sebagainya.
Ada beberapa pendekatan yang dilakukan untuk memastikan implementasi
rekomendasi audit.
- tindakan legislative
secara formal
- tindakan legislative
secara informal
- tindakan legislative
melalui anggaran.
DAFTAR PUSTAKA
Prof.Dr.Mardiasmo,MBA,Ak
( 2002), “Akuntansi Sektor Publik”,
Yogyakarta:Andi
Desfiani
diakses tgl 26 Nopember 2011 : disfianoni.blogspot.com/.../tahapan-pengenalan
Dwiermayanti
diakses tgl 26 Nopember 2011 : (dwiermayanti.wordpress.com/2010/.../audit-kinerj..)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar