Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus
dilekatkan pada suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen
keuangan pada tanggal tertentu. Tujuan penilaian aset adalah mempresentasikan
atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan
menggunakan basis penilaian yang sesuai. Hendriksen dan Van breda membahas
konsep dasar penilaian aset untuk tujuan pelaporan keuangan dari dua dimensi
yaitu arah aliran aset dan waktu. Basis pengukuran untuk menilai aset yang
paling valid adalah harga atau nilai pertukaran. Nilai pertukaran dijadikan basis
karena dianggap objektif sehingga memenuhi kualitas keterandalan informasi.
Nilai pertukaran itu sendiri dapat dipandang dari dua sisi yaitu pertukaran
dalam pemerolehan aset (nilai masukan) dan pertukaran dalam pemanfaatan aset
(nilai keluaran). Secara umum nilai masukan tersebut terdiri atas kos historis,
kos pengganti dan kos harapan sedangkan nilai keluaran terdiri atas harga jual
masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terrealisasi harapan.
Konsep nilai masukan dan keluaran sebenarnya
berkaitan dengan konsep kesatuan usaha yang dianggap menguasai sumber ekonomik
(aset) dan harus mempertanggungjelaskan aset tersebut. Oleh karena itu yang
dimaksud masukan tidak lain adalah transaksi pertukaran (exchange) dalam rangka memperoleh suatu aset, sedangkan keluaran
adalah transaksi pertukaran dalam rangka menjual suatu pos aset atau objek jasa
tertentu. Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan
mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh
karena itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta
kondisi keterterapannya.
Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu
pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, menjadi keharusan sekarang, dan
timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau. Kewajiban secara umum
dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat
tersebut kewajiban harus dilunasi. Jumlah ini disebut nilai pelunasan sekarang.
Sesuai dengan atributnya, kewajiban dapat dinilai atas dasar harga pasar
sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskunan aliran kas masa datang.
Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi,
keterukuran , keterandalan, dan keterpautan. Saat untuk menandai bahwa kriteria
pengakuan dipenuhi adalah kaidah pengakuan yaitu: ketersediaan dasar hukum,
keterterapan konsep dasar konservatisma, ketertentuan substansi ekonomik
transaksi, dan keterukuran nilai kewajiban. Pengukur yang paling objektif untuk
menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan.
Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksikan nilai setara tunai atau
nilai sekarang kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya
kewajiban dilunasi pada saat terjadinya.
Kendala pengukuran
Hutang dapat dilihat dari konsep konservatisme. Konsep konservatisme sebagai
preferensi terhadap metode-metode akuntansi yang menghasilkan nilai paling rendah
untuk aset dan pendapatan di satu sisi, dan menghasilkan nilai paling tinggi
untuk utang dan biaya, di sisi lain. Atau dengan kata lain, konservatisme
menghasilkan nilai buku ekuitas yang paling rendah. Berdasarkan definisi
tersebut, maka praktik konservatisme akuntansi sering memperlambat atau menunda
pengakuan pendapatan yang mungkin terjadi, tapi mempercepat pengakuan biaya
yang mungkin terjadi. Sementara itu, dalam penilaian aset dan utang, aset
dinilai pada nilai yang paling rendah dan sebaliknya, utang dinilai pada nilai
yang paling tinggi. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa konservatisme merupakan
salah satu kendala pengukuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar