Istilah modal sering digunakan pula
sebagai padan kata equity walaupun
modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital.
Karena ekuitas mengandung unsur pemilikan (ownership),
untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut sebagai aset bersih (net assets) untuk menghindari kesan
adanya pemilikan. Modal (Ekuitas) merupakan hak residual atas aktiva perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban. Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk
dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar Laba-Rugi (income summary).
Pembedaan antara dua bagian elemen
ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan
merupakan indikator daya melaba (earning
power) sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran
meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham.
Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana
dasar (basic fund) yang harus tetap
dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya
dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya.
Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat
digunakan untuk pembagian dividen. Perubahan yang pertama disebut perubahan
karena transaksi operasi sedangkan yang kedua transaksi modal.
Rugi laba komprehenshif merupakan suatu perhitungan laba rugi untuk
pos-pos luar biasa dimana rugi laba komprehenshif dihitung dari laba periode
dengan pos perubahan ekuitas nonpemilik lainnya. Dalam pembuatan statement
laba-rugi dikenal 2 pendekatan yaitu: satu-statement dan dua-statement. Dalam
penyerapan defisit modal saham yuridis harus dikurangi untuk membentuk agio
yang cukup untuk menyerap defisit sehingga pengerutan elemen jaminan penyangga
total mula-mula (original margin) yang menjadi dasar utama kepercayaan kreditor
dalam menanamkan dananya. Proses pengurangan modal saham yuridis untuk menyerap
defisit akan mendekatkan posisi perusahaan pada garis batas yang menandai
timbulnya hak kreditor yaitu hak yang berkaitan dengan kesulitan keuangan (insolvency) debitor. Modal yuridis
timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah
yang dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Bentuk
ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus mempunyai nilai nominal atau nilai
minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal setoran merupakan
modal yang berasal dari modal awal yang disetor oleh pemegang saham.
Tujuan utama
perekayasaan akuntansi modal setoran adalah untuk membedakan secara tegas
antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi modal.
Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah
teoretisnya adalah: pemesanan saham (stock
subscriptions), obligasi terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds), saham istimewa
terkonversi atau berhak-tukar (convertible
stock), dividen saham (stock
dividends), hak beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, and warrant), saham treasuri (treasury stocks). Perubahan akuntansi
terdiri dari 3 macam yaitu perubahan prinsip atau metode akuntansi (change in accounting principle or method),
Perubahan taksiran akuntansi (change in
accounting estimate), Perubahan kesatuan pelaporan (change in the reporting entity). Ada tiga alternatif atau metode
yang diusulkan yaitu penyesuaian retroaktif (retroactive adjustment), penyesuaian sekarang dan prospektif (current and prospective adjustment). Laba
periode merupakan laba yang tidak memasukkan pos yang tidak ada hubungannnya
dengan periode tersebut (berhubungan dengan periode sebelumnya). Laba
komprehensif merupakan perubahan ekuitas selama perioda yang berasal dari
sumber-sumber nonpemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar