Rabu, 19 September 2012

MODAL DAN LABA DITAHAN



Istilah modal sering digunakan pula sebagai padan kata equity walaupun modal lebih dekat maknanya dengan istilah capital. Karena ekuitas mengandung unsur pemilikan (ownership), untuk organisasi nonprofit ekuitas disebut sebagai aset bersih (net assets) untuk menghindari kesan adanya pemilikan. Modal (Ekuitas) merupakan hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Laba ditahan pada dasarnya adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar Laba-Rugi (income summary).
Pembedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting. Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba (earning power) sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar (basic fund) yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya. Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen. Perubahan yang pertama disebut perubahan karena transaksi operasi sedangkan yang kedua transaksi modal.
Rugi laba komprehenshif merupakan suatu perhitungan laba rugi untuk pos-pos luar biasa dimana rugi laba komprehenshif dihitung dari laba periode dengan pos perubahan ekuitas nonpemilik lainnya. Dalam pembuatan statement laba-rugi dikenal 2 pendekatan yaitu: satu-statement dan dua-statement. Dalam penyerapan defisit modal saham yuridis harus dikurangi untuk membentuk agio yang cukup untuk menyerap defisit sehingga pengerutan elemen jaminan penyangga total mula-mula (original margin) yang menjadi dasar utama kepercayaan kreditor dalam menanamkan dananya. Proses pengurangan modal saham yuridis untuk menyerap defisit akan mendekatkan posisi perusahaan pada garis batas yang menandai timbulnya hak kreditor yaitu hak yang berkaitan dengan kesulitan keuangan (insolvency) debitor. Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang dipertahankan dalam rangka perlindungan terhadap pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalah bahwa saham harus mempunyai nilai nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal setoran merupakan modal yang berasal dari modal awal yang disetor oleh pemegang saham.
     Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal setoran adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat transaksi operasi dan perubahan akibat transaksi modal. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal setoran dengan berbagai masalah teoretisnya adalah: pemesanan saham (stock subscriptions), obligasi terkonversi atau berhak-tukar (convertible bonds), saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar (convertible stock), dividen saham (stock dividends), hak beli saham, opsi, dan waran (stock rights, options, and warrant), saham treasuri (treasury stocks). Perubahan akuntansi terdiri dari 3 macam yaitu perubahan prinsip atau metode akuntansi (change in accounting principle or method), Perubahan taksiran akuntansi (change in accounting estimate), Perubahan kesatuan pelaporan (change in the reporting entity). Ada tiga alternatif atau metode yang diusulkan yaitu penyesuaian retroaktif (retroactive adjustment), penyesuaian sekarang dan prospektif (current and prospective adjustment). Laba periode merupakan laba yang tidak memasukkan pos yang tidak ada hubungannnya dengan periode tersebut (berhubungan dengan periode sebelumnya). Laba komprehensif merupakan perubahan ekuitas selama perioda yang berasal dari sumber-sumber nonpemilik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar