A.
PELAYANAN
PUBLIK YANG DAPAT DIJUAL
Pembebanan
tarif pelayanan publik kepada konsumen dapat dibenarkan karena beberapa alasan,
yaitu :
- Adanya barang privat dan publik
Terdapat tiga jenis barag yang menjadi
kebutuhan masyarakat, yaitu :
-
Barang privat
Barang privat adalah barang-barang kebutuhan
masyarakat yang manfaat barang atau jasa tersebut hanya dinikmati secara
individual oleh pembelinya, sedangkan yang tidak mengkonsumsi tidak dapat
menikmati barang/jasa tersebut.
Contoh: makanan, listrik, telepon.
-
Barang publik
Barang
publik adalah barag-barang kebutuhan masyarakat yang manfaat barang dan jasa
tersebut dinikmati oleh seluruh masyarakat secara bersama-sama.
Contoh:
pertahanan nasional, pengendalian penyakit, jasa polisi.
-
Campuran antara barang privat dan publik
Campuran barang privat dengan barang publik
adalah campuran barang antara barang privat dan publik yang meskipun dikonsumsi
secara individual, seringkali masyarakat umum (publik) juga membutuhkan barang
atau jasa tersebut.
Contoh: pendidikan, pelayanan kesehatan,
transportasi publik, dan air bersih.
Kesulitan
dalam membedakan barang publik dengan barang privat :
-
Batasan keduanya sulit untuk ditentukan
-
Barang atau jasa publik tetapi ada pembebanan
langsung
-
Kecenderungan membebankan tarif pelayanan
daripada membebankan pada pajak
- Efisiensi ekonomi
Mekanisme
harga memiliki peran penting dalam mengalokasikan sumber daya melalui :
-
Pendistribusian permintaan
-
Pemberian insentif untuk menghindari
pemborosan
-
Pemberian insentif pada suplier berkaitan
dengan skala produksi
-
Penyediaan sumber daya pada suplier untuk
mempertahankan dan meningkatkan persediaan jasa
Tanpa
adanya suatu mekanisme harga, permintaan dan penawaran tidak mungkin menuju
titik keseimbangan sehingga alokasi sumber daya tidak efisien. Seperti
penyediaan air, obat-obatan dan sebagainya.
- Prinsip keuntungan
Pembebanan
biaya hanya dikenakan terhadap mereka yang menggunakan dan diuntungkan dengan pelayanan publik.
Pembebanan tarif pelayanan publik pada dasarnya
juga menguntungkan pemerintah karena dapat digunakan sebagai salah satu sumber
penerimaan pemerintah. Pemerintah tidak boleh melakukan maksimalisasi
keuntungan.
B.
ARGUMEN
TERHADAP PEMBEBANAN TARIF PELAYANAN
Dasar
Pembebanan Tarif Pelayanan
a.
Suatu jasa, baik merupakan barang publik
maupun barang privat, mungkin tidak dapat diberikan kepada setiap orang,
sehingga tidak adil bila biayanya dibebankan kepada semua masyarakat melalui
pajak, sementara mereka tidak menikmati jasa tersebut.
b.
Suatu pelayanan mungkin membutuhkan sumber
daya yang mahal atau langka sehingga konsumsi publik harus didisiplinkan
(hemat), misalnya pembebanan terhadapa penggunaan air dan obat-obatan medis.
c.
Terdapat variasi dalam konsumsi inividual yag
lebih berhubungan dengan pilihan daripada kebutuhan, misalnya penggunaan
fasilitas rekreasi.
d.
Suatu jasa mungkin digunakan untuk operasi
komersial yang menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara
individual maupun industrial, misalnya air, listrik, jasa pos, dan telepon.
e.
Pembebanan dapat digunakan untuk mengetahui
arah dan skala permintaan publik atas suatu jasa apabila jenis dan standar
pelayanannya tidak dapat ditentukan secara tegas.
Argumen
yang menentang pembebanan tarif pelayanan :
-
Terdapat kesulitan administrasi dalam
menghitung biaya pelayanan
-
Yang miskin tidak mampu membayar
C.
PRINSIP
DAN PRAKTIK PEMBEBANAN
Penyebab utama defisit anggaran (Devas,1989), adalah kesalahan dalam
menetapkan tarif pelayanan publik. Dalam praktiknya, pelayanan gratis secara
nominal seringkali sulit dijumpai. Pelayanan gratis menyebabkan insentif
rendah, sehingga terkadang kualitas pelayanan menjadi sangat rendah. Misalanya,
pemberian pelayanan kesehatan gratis biasanya kualitasnya kurang memuaskan.
D. KEGUNAAN PEMBEBANAN DALAM PRAKTIK
Praktik
pembebanan pelayanan publik berbeda-beda untuk setiap negara,antara jasa yang
disediakan langsung oleh pemerintah dan yang disediakan oleh perusahaan milik
negara, dan antar pemerintah pusat dan negara. Pada umumnya masyarakat
mengharapkan penyediaan barang publik seperti pertahanan, kesehatan publik, dan
jasa kepolisian seharusnya diberikan secara gratis, dalam arti dibiayai dari
pajak. Sementara itu penyediaan barang privat yaitu jasa untuk kepentingan
individu seperti listrik, telpon, transportasi umum ditarik tarif sebesar harga
pemulihan biaya totalnya (full cost
recovery prices). Untuk barang campuran (mixed/merit
good), seperti pendidikan menengah, penyembuhan kesehatan, sanitasi
disediakan sebagian melalui pajak dan sebagian lagi dari tarif.
E. PENETAPAN
HARGA PELAYANAN
Pemerintah
biasa membebankan biaya pelayanan kepada konsumen, dimana biaya pelayanan
dihitung sesuai dengan aturan yang biasa dipakai yaitu dari total biaya. Tetapi
dari perhitungan terhadap total biaya masih terdapat beberapa kesulitan yang
disebabkan karena:
a.
Tidak
tahu secara cepat berapa biaya total
b.
Sulit
mengukur jumlah yang dikonsumsi
c.
Tidak
memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar
d.
Biaya
apa saja yang diperhitungakan.
Sehingga ahli ekonomi
menganjurkan untuk menggunakan marginal
cost pricing(tarif yang dipungut seharusnya sama dengan biaya untuk melayani
konsumen tambahan). Marginal cost mengacu
pada harga pasar yang paling efisien karena pada tingkat harga tersebut akan
memaksimalkan manfaat ekonomi dan penggunaan sumber daya yang terbaik.
Masyarakat akan memperoleh peningkatan output
dari barang atau jasa sampai titik dimana marginal
cost sama dengan harga.
Beberapa biaya
yang harus diperhitungkan dalam penetapan harga pelayanan publik dengan
menggunakan marginal cost pricing
yaitu :
1.
Biaya
operasi variabel
2.
Semi
variabel overhead cost seperti biaya modal atas aktiva yang digunakan untuk
memberikan pelayanan.
3.
Biaya
penggantian atas aset modal yang digunakan dalam penyediaan pelayanan.
4. Biaya penambahan aset modal
yang digunakan untuk memenuhi tambahan permintaan.
F.
PERMASALAHAN MARGINAL COST PRICING
Penggunaan marginal cost memiliki beberapa permasalahan, antara lain :
1.
Sulit
untuk memperhitungkan marginal cost untuk
jasa tertentu dan adanya masalah dalam pengukuran dan pengumpulan data biaya
yang membuat marginal cost sulit
diimplementasikan
2.
Apakah
harga seharusnya didasarkan pada biaya marginal jangka pendek atau jangka
panjang.
3.
Marginal cost pricing bukan berarti full cost recovery. Historic capital cost
tidak mungkin dipulihkan, demikian juga full
operating cost. Ketika sumber daya terbatas, kegagalan untuk menutupi biaya
menimbulkan adanya penghematan yang dikorbankan(oppotunity loss) dalam pemakaianalternatif sumber daya tersebut.
Kerugian tersebut harus diukur dengan efisiensi yang dikorbankan (efficiency loss) yang berasal dari
penaikan harga di atas marginal cost.
4.
Konsep
kewajaran digunakan untuk menunjukan :
a.
Hanya
mereka yang menerima manfaat yang membayar.
b.
Semua
konsumen membayar sama tanpa memandang perbedaan biaya dalam menyediakan
pelayanan tersebut.
5.
Eksternalitas
konsumsi, seperti manfaat kesehatan uum dari air bersih untuk minum dan mandi
dapat secara signifikan merubah “efisiensi harga” yang ditentukan oleh marginal cost.
6.
Pertimbangan
ekuitas mensyaratkan yang kaya membayar lebih, paling tidak untuk jasa seperti
air, dimana terdapat beberapa macam bentuk diskriminasi harga yang mungkin
digunakan.
G. KOMPLEKSITAS
STRATEGI HARGA
1.
Two-part
tariffs ; banyak kepentingan public (seperti listrik) dipunggut dengan two part
tariffs, yaitu fixed charge untuk menutupi biaya overhead atau biaya infrastruktur
dan biaya variable charge yang ddasarkan atas besarnya konsumsi.
2.
Peak
load tariffs pelayanan public dipunggut berdasrkan tariff ter tinggi.
Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutujkan tanbahan kapasitas yang
disediakan, tariff tertinggi untuk periode puncak harus menggambarkan higher
marginal cost ( seprti telepon dantarnsportasi.
3.
Diskriminasi
harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk mengakomodasikan pertimbangan
keadilan (equity) melalui kebujakan harga. Jika kelompok dengan pendapatan
berbeda dapat diasumsikan memiliki pola permintaan yang berbeda, pelayanan yang
diberikan kepada kelompok yang berpendapatan rendah dapat disubsidikan silang
dengan kelompok dengan pendapatan tinggi. Hal tersebut tergantung dari
kemampuan mencegah orang kaya menggunakan pelayanan yang dimaksudkan orang
miskin.
4.
Full
cost recovery. Harga pelayanan didasrkan biaya penuh atau biaya total untuk
menghasilkan pelayanan. Penetapan harga berdasrkan biaya penuh atas pelayanan
public perlu mempertimbangkan keadilan ( equity) dan kemampuan public untuk
membayar.
5.
Harga
diatas margin cost. Dalam beberapa kasus, sengaja ditetapkan harga diatas
margin cost, seperti tariff parkir mobil, adanya beberapa biaya perjanjian atau
lince fee.
H. TAKSIRAN BIAYA
Penentuan harga
dengan teknik apapun yang digunakan pada dasrnya adalah mendasarkan pada usaha
penaksiran biaya secara akurat. Hal ini melibatkan beberapa pertimbangan
sebagai berikut
1.
Opportunity
cots untuk staf, perlengkapan dan dll.
2.
Opportunity
cost of capital
3.
Accounting
price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukan value to society (
opportunity coat)
4.
Pooling,
ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu.
5.
Cadangan
inflasi.
Prinsip biaya
membrikan dasar yang bermanfaat untuk penentuan harga disektor public. Marginal
cost pricing bukan merupakan satu-satunya dasr untuk penetapan harga disektor
public. Digunakan MC pricing atau tidak, yang jelas harus ada kebijakan yang
jelas mengenai harga pelayanan yang mampu
menunjukan biaya secara akurat dan mampu mengindentifikasi skala subsidi
publik.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar