Selasa, 18 September 2012

PENENTUAN HARGA PELAYANAN PUBLIK




A.   PELAYANAN PUBLIK YANG DAPAT DIJUAL
Pembebanan tarif pelayanan publik kepada konsumen dapat dibenarkan karena beberapa alasan, yaitu :
  1. Adanya barang privat dan publik
Terdapat tiga jenis barag yang menjadi kebutuhan masyarakat, yaitu :
-          Barang privat
Barang privat adalah barang-barang kebutuhan masyarakat yang manfaat barang atau jasa tersebut hanya dinikmati secara individual oleh pembelinya, sedangkan yang tidak mengkonsumsi tidak dapat menikmati barang/jasa tersebut.
Contoh: makanan, listrik, telepon.
-          Barang publik
Barang publik adalah barag-barang kebutuhan masyarakat yang manfaat barang dan jasa tersebut dinikmati oleh seluruh masyarakat secara bersama-sama.
Contoh: pertahanan nasional, pengendalian penyakit, jasa polisi.
-          Campuran antara barang privat dan publik
Campuran barang privat dengan barang publik adalah campuran barang antara barang privat dan publik yang meskipun dikonsumsi secara individual, seringkali masyarakat umum (publik) juga membutuhkan barang atau jasa tersebut.
Contoh: pendidikan, pelayanan kesehatan, transportasi publik, dan air bersih.
Kesulitan dalam membedakan barang publik dengan barang privat :
-            Batasan keduanya sulit untuk ditentukan
-            Barang atau jasa publik tetapi ada pembebanan langsung
-            Kecenderungan membebankan tarif pelayanan daripada membebankan pada pajak
  1. Efisiensi ekonomi
Mekanisme harga memiliki peran penting dalam mengalokasikan sumber daya melalui :
-            Pendistribusian permintaan
-            Pemberian insentif untuk menghindari pemborosan
-            Pemberian insentif pada suplier berkaitan dengan skala produksi
-            Penyediaan sumber daya pada suplier untuk mempertahankan dan meningkatkan persediaan jasa
Tanpa adanya suatu mekanisme harga, permintaan dan penawaran tidak mungkin menuju titik keseimbangan sehingga alokasi sumber daya tidak efisien. Seperti penyediaan air, obat-obatan dan sebagainya.
  1. Prinsip keuntungan
Pembebanan biaya hanya dikenakan terhadap mereka yang menggunakan dan  diuntungkan dengan pelayanan publik. Pembebanan tarif pelayanan  publik pada dasarnya juga menguntungkan pemerintah karena dapat digunakan sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah. Pemerintah tidak boleh melakukan maksimalisasi keuntungan.
B.   ARGUMEN TERHADAP PEMBEBANAN TARIF PELAYANAN
Dasar Pembebanan Tarif Pelayanan
a.   Suatu jasa, baik merupakan barang publik maupun barang privat, mungkin tidak dapat diberikan kepada setiap orang, sehingga tidak adil bila biayanya dibebankan kepada semua masyarakat melalui pajak, sementara mereka tidak menikmati jasa tersebut.
b.   Suatu pelayanan mungkin membutuhkan sumber daya yang mahal atau langka sehingga konsumsi publik harus didisiplinkan (hemat), misalnya pembebanan terhadapa penggunaan air dan obat-obatan medis.
c.   Terdapat variasi dalam konsumsi inividual yag lebih berhubungan dengan pilihan  daripada kebutuhan, misalnya penggunaan fasilitas rekreasi.
d.   Suatu jasa mungkin digunakan untuk operasi komersial yang menguntungkan dan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara individual maupun industrial, misalnya air, listrik, jasa pos, dan telepon.
e.   Pembebanan dapat digunakan untuk mengetahui arah dan skala permintaan publik atas suatu jasa apabila jenis dan standar pelayanannya tidak dapat ditentukan secara tegas.
Argumen yang menentang pembebanan tarif pelayanan :
-        Terdapat kesulitan administrasi dalam menghitung biaya pelayanan
-        Yang miskin tidak mampu membayar

C.   PRINSIP DAN PRAKTIK PEMBEBANAN
Penyebab utama defisit anggaran (Devas,1989), adalah kesalahan dalam menetapkan tarif pelayanan publik. Dalam praktiknya, pelayanan gratis secara nominal seringkali sulit dijumpai. Pelayanan gratis menyebabkan insentif rendah, sehingga terkadang kualitas pelayanan menjadi sangat rendah. Misalanya, pemberian pelayanan kesehatan gratis biasanya kualitasnya kurang memuaskan.
D.    KEGUNAAN PEMBEBANAN DALAM PRAKTIK
Praktik pembebanan pelayanan publik berbeda-beda untuk setiap negara,antara jasa yang disediakan langsung oleh pemerintah dan yang disediakan oleh perusahaan milik negara, dan antar pemerintah pusat dan negara. Pada umumnya masyarakat mengharapkan penyediaan barang publik seperti pertahanan, kesehatan publik, dan jasa kepolisian seharusnya diberikan secara gratis, dalam arti dibiayai dari pajak. Sementara itu penyediaan barang privat yaitu jasa untuk kepentingan individu seperti listrik, telpon, transportasi umum ditarik tarif sebesar harga pemulihan biaya totalnya (full cost recovery prices). Untuk barang campuran (mixed/merit good), seperti pendidikan menengah, penyembuhan kesehatan, sanitasi disediakan sebagian melalui pajak dan sebagian lagi dari tarif.
E.    PENETAPAN HARGA PELAYANAN
Pemerintah biasa membebankan biaya pelayanan kepada konsumen, dimana biaya pelayanan dihitung sesuai dengan aturan yang biasa dipakai yaitu dari total biaya. Tetapi dari perhitungan terhadap total biaya masih terdapat beberapa kesulitan yang disebabkan karena:
a.         Tidak tahu secara cepat berapa biaya total
b.         Sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi
c.         Tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar
d.         Biaya apa saja yang diperhitungakan.
Sehingga ahli ekonomi menganjurkan untuk menggunakan marginal cost pricing(tarif yang dipungut seharusnya sama dengan biaya untuk melayani konsumen tambahan). Marginal cost mengacu pada harga pasar yang paling efisien karena pada tingkat harga tersebut akan memaksimalkan manfaat ekonomi dan penggunaan sumber daya yang terbaik. Masyarakat akan memperoleh peningkatan output dari barang atau jasa sampai titik dimana marginal cost sama dengan harga.
Beberapa biaya yang harus diperhitungkan dalam penetapan harga pelayanan publik dengan menggunakan marginal cost pricing yaitu :
1.      Biaya operasi variabel
2.      Semi variabel overhead cost seperti biaya modal atas aktiva yang digunakan untuk memberikan pelayanan.
3.      Biaya penggantian atas aset modal yang digunakan dalam penyediaan pelayanan.
4.      Biaya penambahan aset modal yang digunakan untuk memenuhi tambahan permintaan.
F.    PERMASALAHAN MARGINAL COST PRICING
Penggunaan marginal cost  memiliki beberapa permasalahan, antara lain :
1.    Sulit untuk memperhitungkan marginal cost untuk jasa tertentu dan adanya masalah dalam pengukuran dan pengumpulan data biaya yang membuat marginal cost sulit diimplementasikan
2.    Apakah harga seharusnya didasarkan pada biaya marginal jangka pendek atau jangka panjang.
3.    Marginal cost pricing bukan berarti full cost recovery. Historic capital cost tidak mungkin dipulihkan, demikian juga full operating cost. Ketika sumber daya terbatas, kegagalan untuk menutupi biaya menimbulkan adanya penghematan yang dikorbankan(oppotunity loss) dalam pemakaianalternatif sumber daya tersebut. Kerugian tersebut harus diukur dengan efisiensi yang dikorbankan (efficiency loss) yang berasal dari penaikan harga di atas marginal cost.
4.    Konsep kewajaran digunakan untuk menunjukan :
a.    Hanya mereka yang menerima manfaat yang membayar.
b.    Semua konsumen membayar sama tanpa memandang perbedaan biaya dalam menyediakan pelayanan tersebut.
5.    Eksternalitas konsumsi, seperti manfaat kesehatan uum dari air bersih untuk minum dan mandi dapat secara signifikan merubah “efisiensi harga” yang ditentukan oleh marginal cost.
6.    Pertimbangan ekuitas mensyaratkan yang kaya membayar lebih, paling tidak untuk jasa seperti air, dimana terdapat beberapa macam bentuk diskriminasi harga yang mungkin digunakan.

G.   KOMPLEKSITAS STRATEGI HARGA
1.    Two-part tariffs ; banyak kepentingan public (seperti listrik) dipunggut dengan two part tariffs, yaitu fixed charge untuk menutupi biaya overhead atau biaya infrastruktur dan biaya variable charge yang ddasarkan atas besarnya konsumsi.
2.    Peak load tariffs pelayanan public dipunggut berdasrkan tariff ter tinggi. Permasalahannya adalah beban tertinggi, membutujkan tanbahan kapasitas yang disediakan, tariff tertinggi untuk periode puncak harus menggambarkan higher marginal cost ( seprti telepon dantarnsportasi.
3.    Diskriminasi harga. Hal ini adalah salah satu cara untuk mengakomodasikan pertimbangan keadilan (equity) melalui kebujakan harga. Jika kelompok dengan pendapatan berbeda dapat diasumsikan memiliki pola permintaan yang berbeda, pelayanan yang diberikan kepada kelompok yang berpendapatan rendah dapat disubsidikan silang dengan kelompok dengan pendapatan tinggi. Hal tersebut tergantung dari kemampuan mencegah orang kaya menggunakan pelayanan yang dimaksudkan orang miskin.
4.    Full cost recovery. Harga pelayanan didasrkan biaya penuh atau biaya total untuk menghasilkan pelayanan. Penetapan harga berdasrkan biaya penuh atas pelayanan public perlu mempertimbangkan keadilan ( equity) dan kemampuan public untuk membayar.
5.    Harga diatas margin cost. Dalam beberapa kasus, sengaja ditetapkan harga diatas margin cost, seperti tariff parkir mobil, adanya beberapa biaya perjanjian atau lince fee.

H.  TAKSIRAN BIAYA
Penentuan harga dengan teknik apapun yang digunakan pada dasrnya adalah mendasarkan pada usaha penaksiran biaya secara akurat. Hal ini melibatkan beberapa pertimbangan sebagai berikut
1.         Opportunity cots untuk staf, perlengkapan dan dll.
2.         Opportunity cost of capital
3.         Accounting price untuk input ketika harga pasar tidak menunjukan value to society ( opportunity coat)
4.         Pooling, ketika biaya berbeda-beda antara setiap individu.
5.         Cadangan inflasi.

Prinsip biaya membrikan dasar yang bermanfaat untuk penentuan harga disektor public. Marginal cost pricing bukan merupakan satu-satunya dasr untuk penetapan harga disektor public. Digunakan MC pricing atau tidak, yang jelas harus ada kebijakan yang jelas mengenai harga pelayanan yang mampu  menunjukan biaya secara akurat dan mampu mengindentifikasi skala subsidi publik.


DAFTAR PUSTAKA

Prof.Dr.Mardiasmo,MBA,Ak ( 2002), “Akuntansi Sektor Publik”, Yogyakarta:Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar